Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
Rabu, 30-06-2021 - 17:08:22 WIB 👁 24460

TERKAIT:
 
  • Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
  •  

    SERGAPONLIME.COM BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis menangkap seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan anak di bawah umur di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus pencabulan ini, Senin 28 Juni 2021 pukul 15.00 Wib lalu oleh pihak Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat 2 Jo 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

    "Kejadian kasus pencabulan ini pada, Kamis 25 Maret 2021 pukul 21.00 wib dengan TKP di pondok pesantren Ittihadul Ummah Jalan pelita kelurahan Batu panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Rabu (30/06/21).

    Dikatakan AKP Meki Wahyudi saat didampingi Kanit Pidum Ipda Dodi peristiwa pencabulan ini setelah orang tua korban berinisial Z (40) mendapat cerita dari mertuanya dan melaporkan kejadian atau Kasus tersebut ke Polsek Rupat didampingi dua orang saksi diantaranya ZI dan SI.

    "Pelaku adalah seorang guru ngaji berinisial SFN (37) warga Jalan Pelita Kampung Jawa RW004 RW002 Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Sedangkan korban berinisial A (12). Dengan barang bukti berupa satu helai bra, celana dalam dan baju gamis warna kuning dan satu helai shot warna hitam,"ucapnya.

    Kronologi kejadian bahwa, Pada Minggu 27 Juni 2021 pukul 14.00 wib, mertua pelapor mendatangi kerumah korban dan mengatakan kepadanya orang tua korban dimana “ditempat mondok anak-anak sudah gawat ceritanya”, pelapor jawab “gawat macam mana mak?” mertua pelapor jawab “A ini sudah disuru sama gurunya, mengusuk atau mengurut gurunya”, lalu pelapor langsung tanyakan kepada korban A.

    Lalu korban A menjawab “iya A betul itu?” A menjawab “iya mak”, lalu pelapor tanya “disuru urut apanya?” A menjawab “hari pertama urut kakinya, hari kedua urut dari kaki sampai kelutut, hari ketiga dari lutut sampai ke penis nya”, lalu kembali bertanya kepada korban A “jadi guru nya tak pakai celana?” A menjawab “tidak do nek, guru pakai sarung”.

    Lalu pelapor tanya ke A “A kau disuru pegang p"""s guru tu ya?” dan korban A menjawab “iyaa”, pelapor tanyakan ke A lagi “kau ada dipegang pegang dia ndak?” A menjawab “tidak”.

    "Kemudian keesokan harinya A mengaku didepan keluarga bahwa sudah disetubuhi sebanyak 2 (dua) kali oleh gurunya di pondok pesantren dimana ia belajar. Dan atas kejadian itu keluarga tidak terima karena korban masih dibawah umur dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya,"ungkapnya.

    Setelah mendapat laporan, lanjut Kasatreskrim, anggota Unit Reskrim Polsek Rupat dipimpin Ipda Untung Julius Silitonga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SFN.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com