Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
Rabu, 30-06-2021 - 17:08:22 WIB 👁 25940

TERKAIT:
 
  • Anak Di Bawah Umur Di Cabuli Guru Ngaji
  •  

    SERGAPONLIME.COM BENGKALIS - Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis menangkap seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan anak di bawah umur di pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus pencabulan ini, Senin 28 Juni 2021 pukul 15.00 Wib lalu oleh pihak Kepolisian Sektor Polsek Rupat, Polres Bengkalis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat 2 Jo 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

    "Kejadian kasus pencabulan ini pada, Kamis 25 Maret 2021 pukul 21.00 wib dengan TKP di pondok pesantren Ittihadul Ummah Jalan pelita kelurahan Batu panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Rabu (30/06/21).

    Dikatakan AKP Meki Wahyudi saat didampingi Kanit Pidum Ipda Dodi peristiwa pencabulan ini setelah orang tua korban berinisial Z (40) mendapat cerita dari mertuanya dan melaporkan kejadian atau Kasus tersebut ke Polsek Rupat didampingi dua orang saksi diantaranya ZI dan SI.

    "Pelaku adalah seorang guru ngaji berinisial SFN (37) warga Jalan Pelita Kampung Jawa RW004 RW002 Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Sedangkan korban berinisial A (12). Dengan barang bukti berupa satu helai bra, celana dalam dan baju gamis warna kuning dan satu helai shot warna hitam,"ucapnya.

    Kronologi kejadian bahwa, Pada Minggu 27 Juni 2021 pukul 14.00 wib, mertua pelapor mendatangi kerumah korban dan mengatakan kepadanya orang tua korban dimana “ditempat mondok anak-anak sudah gawat ceritanya”, pelapor jawab “gawat macam mana mak?” mertua pelapor jawab “A ini sudah disuru sama gurunya, mengusuk atau mengurut gurunya”, lalu pelapor langsung tanyakan kepada korban A.

    Lalu korban A menjawab “iya A betul itu?” A menjawab “iya mak”, lalu pelapor tanya “disuru urut apanya?” A menjawab “hari pertama urut kakinya, hari kedua urut dari kaki sampai kelutut, hari ketiga dari lutut sampai ke penis nya”, lalu kembali bertanya kepada korban A “jadi guru nya tak pakai celana?” A menjawab “tidak do nek, guru pakai sarung”.

    Lalu pelapor tanya ke A “A kau disuru pegang p"""s guru tu ya?” dan korban A menjawab “iyaa”, pelapor tanyakan ke A lagi “kau ada dipegang pegang dia ndak?” A menjawab “tidak”.

    "Kemudian keesokan harinya A mengaku didepan keluarga bahwa sudah disetubuhi sebanyak 2 (dua) kali oleh gurunya di pondok pesantren dimana ia belajar. Dan atas kejadian itu keluarga tidak terima karena korban masih dibawah umur dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya,"ungkapnya.

    Setelah mendapat laporan, lanjut Kasatreskrim, anggota Unit Reskrim Polsek Rupat dipimpin Ipda Untung Julius Silitonga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SFN.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    03 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    04 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    05 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    06 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    07 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    08 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    09 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    10 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    11 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    12 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    14 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    15 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    16 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    17 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    18 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    19 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    20 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    21 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    22 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com