Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Ansar Mempercepat Pembangunan di Kepri
Rabu, 30-06-2021 - 09:47:18 WIB 👁 12185
SERGAPONLINE.COM BATAM (Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Prolegnas Tahun 2021 diharapkan segera disahkan menjadi UU.
“Selama ini perhatian terhadap pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal. Sebagai contoh pemberian DAU dan DAK yang selama ini masih melakukan perhitungan pada luas daratan. Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,†kata Gubernur Ansar saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston Pelita Batam, Selasa (29/6).
Gubernur Ansar menyebutkan percepatan pembangunan daerah kepulauan di antaranya mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, daerah kepulauan, bisa maksimal melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (D)
Komentar Anda :