Ketua Presidium FPII: Tangkap Penganiaya Wartawan di Kab Bogor Dan Majalengka
Selasa, 29-06-2021 - 18:46:23 WIB 👁 23218

TERKAIT:
 
  • Ketua Presidium FPII: Tangkap Penganiaya Wartawan di Kab Bogor Dan Majalengka
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, FPII merupakan Organisasi Pers yang dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya juga angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis.

    Sabar aman marpaung saat  aksi unjuk rasa damai baru-baru ini.Di kab bogor dikeroyok dan dipukuli, FPII mengecam keras perlakuan oknum oknum yang notabene bodyguard dari Bupati bogor kepada wartawan, saat ini masalah tersebut sedang ditangani Polres kab Bogor, semoga Polres kab bogor bertindak sesuai Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih

    Tindak kekerasan yang dilakukan berupa perampasan alat kerja Jurnalis, intimidasi dan caci maki dari oknum  oknum ormas,baru baru ini di Majalengka terhadap Soleman wartawan Fokus berita Indonesia,yang hanya ingin konfirmasi kekepala desa,diperlakukan seperti maling oleh oknum oknum ormas yang tidak dimengerti apa kapasitas mereka disitu,

    Selain itu juga ada  percobaan Pembunuhan wartawan di Binjai, yang saat ini para pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib

    Bukan cuma itu,mara Salem Harahap wartawan media on-line dibunuh karena pemberitaan,yang pelakunya sudah diamankan oleh pihak kepolisian,

    Kekerasan masih saja dilakukan,” ujar Kasihhati, dalam keterangan resminya, selasa (29 Juni 2021). Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti, bahwa dalam bertugas wartawan dilindungi undang undang pers 40  tahun 99 dan juga dilindungi undang undang dasar 1945, sebagai warga negara,

    Kekerasan terhadap jurnalis (wartawan ) harus dihentikan,” ujar Kasihhati.

    Lanjutnya, Aparat harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum oknum yang dinilai sudah kelewatan di lapangan. “Kami kan bukan teroris, bukan musuh, bukan kriminal, kami hanya menjalankan tugas, yaa, jangan main dihantam dong, jangan represif kepada kami,” pinta Kasihhati.

    Kasihhati pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit agar mau memerintahkan jajarannya dibawah untuk melindungi  insan pers yang terluka dan tersakiti oleh oknum oknum yang merasa kebal hukum

    Kapolri juga harus menindak tegas jika anak buahnya di lapangan yang telah berlaku keras dan arrogant kepada jurnalis. terang Kasihhati.

    Kasihhati menegaskan, pihaknya sebagai salah satu organ yang menaungi Jurnalis dan Perusahaan Pers mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum oknum di lapangan.

    Berikut adalah pernyataan sikap Presidium FPII:

    1. Copot Kapolres atau kapolda yang tak mampu melindungi jurnalis saat bekerja di lapangan,

    2. Pecat oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang bekerja.

    3. Terapkan pasal 18 dalam UU Pers No. 40 thn 1999 terhadap siapapun yang menghalang-halangi tugas Jurnalis. Hal ini sebagai efek jera dikemudian hari

    4. Hentikan perampasan alat kerja jurnalis dan tindak kekerasan lainnya. Jurnalis dilindungi Undang Undang Pers 40 thn 1999 dalam menjalankan tugas, jadi tolong pahami itu. Mari kita saling menghargai dalam melaksanakan tugas masing-masing,

    5,Hukum seberat berat nya Pelaku maupun Dalang, dari Penganiaya dan Pembunuh wartawan,

    Hukum adalah Panglima tertinggi tidak ada orang yang kebal hukum, oleh sebab itu jangan bertindak semaunya dengan main hakim sendiri,Pungkas Kasihhati. (Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com