Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Yang Masih 11 Tahun Melarikan Diri,
Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
Minggu, 27-06-2021 - 17:37:12 WIB 👁 108059
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
TERKAIT:
 
  • Keluarga Korban Berharap Polsek Tapung Hilir Segera Menangkap Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Peristiwa dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang masih 11 tahun sebut saja namanya Bunga, terjadi ketika Bunga pergi nonton TV dirumah tentangganya (Pardede) pada malam Senin (20/6/21).

    Daerah Tapung Hilir Kota Garo Kabupaten Kampar. Berdasarkan keterangan ibu korban bernisial NZ (36) warga Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Jumaat (25/6/21) menjelaskan.

    "Korban bersama adek-adeknya sedang asik nonton TV dirumah tentangganya yaitu dirumah Pardede, dengan tiba-tiba pelaku bernisial EB (19) tidak selain tentangga korban datang kepada korban dengan mengatakan, mamamu suruh kamu pulang kerumah, (NZ kutip keterangan korban), korban langsung pulang bersama adeknya dan pelaku mengikutinya dari belakang, saat dipertengahan jalan pelaku menyuruh adek korban pulang duluan kerumah, ketika adek korban pulang duluan adek korban menunggu dirumah kawannya sebelum rumah korban.

    Pelaku langsung menarik tangan korban disamping rumah pelaku, dan memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya, namun korban menolak dan pelaku tidak memperdulikannya tetap memaksa korban untuk melayani nasfu berahinya. Saat adek korban sudah lama menunggu tidak usai datang korban, maka adek korban kembali lagi kerumah Pardede dan bertanya apakah Kakakku ada disini, pardede kaget mereka mengatakan kakak'mu tidak ada disini".

    Kemudian keluarga pardede tersebut juga ikut mencari korban ternyata korban dan pelaku sedang berada disamping rumah pelaku, ketika pelaku melihat bahwa ada orang yang melihat mereka maka pelaku lansung melarikan diri dengan meninggalkan korban.

    Dan korban didapatkan dalam keadaan pinsan, sehingga keluarga pardede tersebut segera membantu korban dan baru dipanggil orang tua korban, saat sampai saya kulihat anak saya dalam keadaan pinsan, kami lasung membawa ke puskesmas kota Garo dan puskemas kota garo merujuk ke rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru. Tutur NZ.

    NZ menambahkan, "kami sangat menyayangkan pelayanan pihak Anggota Polisi Polsek Tapung Hilir yang mana pada saat kami mebuat laporan di kantor Polsek Tapung Hilir tidak langsung menerima laporan kami, dengan beralasan tidak ada penyidik disini hanya kami berdua yang bertugas, sehingga polisi menyuruh kami pulang dan mengatakan besok kalian balek kesini."

    Dan besoknya kembali kami datang di kantor Polsek Tapung Hilir untuk membuat laporan baru diterima, kemudian surat bukti laporan polisi tidak sekalian diberikan kepada kami, setelah beberapa hari keluargaku datang lagi ke kantor polisi untuk mengambil surat keterangan laporan polisi tersebut baru mereka kasih. dengan nomor tanda terima laporan polisi nomor;STTLP/46/VI/2021/RIAU/RES KPR/SEK TAPHIL, dan sampai sekarang pihak Polsek Tapung Hilir belum menanangkap pelaku.

    Akibat keterlambatan penanganan pihak polisi maka pihak pelaku bernisial EB berkesempatan melarikan diri, sesuai informasi bahwa pelaku melarikan diri yang diduga keluarganya yang mengantar ke Pekanbaru dengan memakai mobil tujuan ke Padang. Tutur NZ dengan kesal

    Ketika media ini konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Suhendro melalui telepon selurnya Jumat (25/6/21) membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur, Suhendro mengajak media ini lebih baik datang kekantor aja, karena kasus ini masih tahap lidik, Suhendro menjelskan bahwa karena kasus ini tidak bisa selesai secara kekelurgaan maka pihak korban membuat laporan ke polsek tapung hilir dan kita sudah terima.

    Ketika media ini bertanya apakah pihak polisi sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) Suhendro berbalik bertanya ke TKP dimana? dan lansung mengatakan datang aja ke kantor supaya biar jelas, takutnya nanti salah rekam karena pembicaraan kita putus-putus.

    Selain itu AKP. Deni Yusra SIK sebagai Humas Polres Kampar ketika dikonfirmasi Media ini melalaui telepon selulernya Jumat (25/6/21) mengatakan belum ada menerima laporan dari Polsek Tapung Hilir terkait kasus tersebut, silahkan konfirmasi kepada kapolsek lansung dan laporkan saja apa masalahnya kepada kapolsek, arahan Deni.

    Ketika media ini konfirmasi kepada kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi melalui telepon selulernya Jumat (25/6/21) Aprinaldi tidak dapat mengakat teleponnya. Hingga berita ini naik.(Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com