Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
Jumat, 25-06-2021 - 21:40:01 WIB 👁 59400
TERKAIT:
 
  • Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIMALUNGUN - Hanya hitungan hari, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal. Dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan (BB), dalam Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian terkait penembakan wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal "Tim gabungan telah berhasil mengamankan FYP (31) dan S (57), humas serta pemilik Ferari Resto dan Cafe berinisial FYP dalam kasus tersebut, serta A, oknum berseragam," katanya. Lanjutnya,bahwa dalang dari penembakan yang mengakibatkan kematian Marsal adalah S (57), warga Jalan Seram Bawah No. 42 Kecamatan Siantar Barat Kota P Siantar. “Untuk motif pembunuhan ini, tersangka S merasa sakit hati, atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam Ferrari KTV atau Bar and Resto miliknya,” ungkap Kapolda, Panca Putra. Selain itu, Kapolda pun sedikit mengungkapkan kronologis kejadian yang berawal dari korban Marsal yang meminta jatah Rp.12 Juta per bulannya. "Dimana harga diluar sana, dalam 1 butir seharga Rp. 200.000, jika 2 butir berarti senilai Rp. 400.000, dan dikalikan 30 hari, jadi total nilainya Rp. 12 juta," jelasnya. Sementara sekitar bulan Mei, tersangka S sangat resah dengan pemberitaan di salah satu media online yang dimuat oleh korban Marsal. Akhirnya, tersangka S bertemu dengan FYP dan A di rumah tersangka S di Jalan Seram Bawah No. 42 Kota P Siantar. "Pada pertemuan tersebut, tersangka S menyampaikan kepada FYP dan A, Kalau Begini Orangnya (Korban Marsal), Cocoknya Dibedil atau Ditembak,” ungkapnya. Tanpa pikir panjang, tersangka S langsung mengirim uang sebesar Rp. 15 juta melalui M-banking milik A, dengan tujuan membeli 1 unit senjata api, yang akan digunakan untuk membedil korban Marsal. "Karena menurut S, korban Marsal sudah membuatnya sakit hati dan timbullah niat S untuk menghabisi korban dengan cara ditembak," ucap Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra. Dimana diberitakan sebelumnya, korban Marsal tewas pada saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit pada Sabtu (19/06/2021) lalu, dan tempat kejadian perkara (tkp) hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, di Dusun VII Desa Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sementara itu, terhadap tersangka A, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra mengakui, bahwa saat ini berada dalam kewenangan Kodam I Bukit Barisan. "Dan kepada para tersangka, dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman huukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya. Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang. "Tim gabungan juga menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, dan tim pun berhasil mengumpulkan alat-alat bukti berupa CCTV serta barang bukti lainnya," pungkas Kapolda dengan didampingi Pangdam I/Bukit Barisan. (BM/85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com