Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
Jumat, 25-06-2021 - 21:40:01 WIB 👁 51916
TERKAIT:
 
  • Ini Kronologi Dibunuhnya Wartawan Siantar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIMALUNGUN - Hanya hitungan hari, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun akhirnya berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal.

    Dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan (BB), dalam Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian terkait penembakan wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal

    "Tim gabungan telah berhasil mengamankan FYP (31) dan S (57), humas serta pemilik Ferari Resto dan Cafe berinisial FYP dalam kasus tersebut, serta A, oknum berseragam," katanya.

    Lanjutnya,bahwa dalang dari penembakan yang mengakibatkan kematian Marsal adalah S (57), warga Jalan Seram Bawah No. 42 Kecamatan Siantar Barat Kota P Siantar.

    “Untuk motif pembunuhan ini, tersangka S merasa sakit hati, atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam Ferrari KTV atau Bar and Resto miliknya,” ungkap Kapolda, Panca Putra.

    Selain itu, Kapolda pun sedikit mengungkapkan kronologis kejadian yang berawal dari korban Marsal yang meminta jatah Rp.12 Juta per bulannya.

    "Dimana harga diluar sana, dalam 1 butir seharga Rp. 200.000, jika 2 butir berarti senilai Rp. 400.000, dan dikalikan 30 hari, jadi total nilainya Rp. 12 juta," jelasnya.

    Sementara sekitar bulan Mei, tersangka S sangat resah dengan pemberitaan di salah satu media online yang dimuat oleh korban Marsal. Akhirnya, tersangka S bertemu dengan FYP dan A di rumah tersangka S di Jalan Seram Bawah No. 42 Kota P Siantar.

    "Pada pertemuan tersebut, tersangka S menyampaikan kepada FYP dan A, Kalau Begini Orangnya (Korban Marsal), Cocoknya Dibedil atau Ditembak,” ungkapnya.

    Tanpa pikir panjang, tersangka S langsung mengirim uang sebesar Rp. 15 juta melalui M-banking milik A, dengan tujuan membeli 1 unit senjata api, yang akan digunakan untuk membedil korban Marsal.

    "Karena menurut S, korban Marsal sudah membuatnya sakit hati dan timbullah niat S untuk menghabisi korban dengan cara ditembak," ucap Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra.

    Dimana diberitakan sebelumnya, korban Marsal tewas pada saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit pada Sabtu (19/06/2021) lalu, dan tempat kejadian perkara (tkp) hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, di Dusun VII Desa Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

    Sementara itu, terhadap tersangka A, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra mengakui, bahwa saat ini berada dalam kewenangan Kodam I Bukit Barisan.

    "Dan kepada para tersangka, dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman huukuman mati atau penjara seumur hidup," jelasnya.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang.

    "Tim gabungan juga menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, dan tim pun berhasil mengumpulkan alat-alat bukti berupa CCTV serta barang bukti lainnya," pungkas Kapolda dengan didampingi Pangdam I/Bukit Barisan. (BM/85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com