Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
Sabtu, 19-06-2021 - 14:20:39 WIB 👁 17885

TERKAIT:
 
  • Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pembebasan tiga nelayan yang menyelamatkan pengungsi Rohingya di tengah laut pada tahun 2020 lalu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara.

    Sebagaimana diberitakan Serambi.Com, dalam sidang pamungkas yang berlangsung secara virtual Senin (14/6/2021), Majelis Hakim menyebutkan untuk pelanggaran Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian JunctoPasal 55 KUHPidana.

    Ketiganya dalam kasus ini dihukum masing-masing 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidi satu bulan kurungan.
     
    Mereka adalah Faisal Afrizal (26) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Abdul Aziz (31) warga Desa Gampong Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan Faisal Afrizal (43) Desa Matang Bayu Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

    "Kita mendesak agar mereka segera  dibebaskan atas dasar kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan diduga disebabkan oleh panggilan hati nurani dan rasa kemanusiaan, karena menyaksikan hidup puluhan manusia terancam akibat terombang - ambing di tengah lautan luas dalam kondisi menggenaskan tanpa kepastian masa depan," kata Ronny, Jumat (18/06/2021).

    Dia berharap ada upaya hukum untuk membebaskan ke tiga nelayan Aceh yang terpaksa mendekam di penjara itu setelah apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup para pengungsi tersebut.

    "Hak hidup bagi setiap orang adalah Hak Asasi Manusia yang harus dihormati, dan itu sudah diatur secara Internasional dan juga dijamin oleh konstitusi di negeri ini, yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun atas alasan apapun, semoga hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua  atas apa yang mereka lakukan demi menyelamatkan hidup umat manusia dari belahan dunia lainnya yang terancam itu dalam hal ini pengungsi Rohingya," tandas putra Idi Rayeuk berdarah Aceh - Minang yang dikenal sangat fokus pada isu -isu sosial diantaranya soal kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia tersebut.

    Menurut Ronny, ada kalanya urusan kemanusiaan  dapat melampaui hukum manapun di setiap negara di muka bumi ini. Dia menilai setiap orang seharusnya tidak dapat dihukum hanya karena dirinya ingin menyelamatkan hidup puluhan orang lainnya yang terancam, apalagi kisah Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang amat memilukan di dunia beberapa waktu belakangan ini.

    " Harusnya para  nelayan itu tidak dihukum karena niatnya ingin menyelamatkan hidup umat manusia yang sangat memilukan itu, meski mungkin ada kesalahan lainnya yang mereka lakukan terkait Rohingya itu. Lagian bicara kasus keimigrasian di negeri ini apa  hukum sudah benar -benar ditegakkan semuanya, buktinya para koruptor biasanya bisa melenggang ke luar negeri, banyak juga kasus lainnya, apa sudah benar penegakan hukum selama ini di negeri ini, " cetus Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

    Dia berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Aceh, terutama para praktisi hukum, Pers dan LSM, serta mahasiswa memberi perhatian khusus atas persoalan tersebut.

    " Kita berharap seluruh elemen masyarakat di Indonesia, terutama masyarakat Aceh, praktisi hukum, media dan LSM serta mahasiswa bisa memberi perhatian dan upaya lain untuk membebaskan tiga nelayan itu, seperti upaya banding atau kasasi, Apalagi  ketika nelayan kita ditangkap di luar negeri saja semuanya sibuk susah payah membebaskannya, ini masak mereka di dalam negeri malah dipenjarakan, meski apa yang mereka lakukan melanggar hukum, tapi perlu diingat bahwa ada saatnya nilai kemanusiaan harusnya berada lebih tinggi diatas itu semua," pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com