Polres Rokan Hulu Berhasil Nembekuk Seorang Wanita Muda Yang Diduga Sebagai Penjual Narkoba
Jumat, 18-06-2021 - 23:20:19 WIB 👁 49215
SERGAPONLINE.COM ROHUL - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul telah melakukan penangkapan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu sabu ,kamis 17-06-2021 pukul 00.30 wib.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bahwa di Wisma Putri Melayu Kec.Ujung Batu Kab. Rohul sering digunakan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi dimaksud Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan Tim kemudian menangkap seorang wanita yang dicurigai sebagai pengedar tepatnya di Kamar 07 Wisma 25 Putri Melayu Dsn Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu
Saat ditangkap, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan BB berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu berat kotor 2,08 gram, 1 (Satu) bh plastik Klip Bening, 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah dan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ).
Tersangka WA, umur 19 tahun, Jenis kelamin wanita, warga Ngaso RT/RW 002/002 Desa Ngaso Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu ditangkap saat berada didalam kamar Wisma Putri Melayu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah milik nya yang didapat dari OU (dalam pencarian).
Saat ini tersangka WA ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya.
Frengky Nainggolan
Sumber Humas Polres
Komentar Anda :