Ketua FPII Setwil Riau Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Dinilai Melangkahi Perintah Presiden
Jumat, 18-06-2021 - 15:15:35 WIB 👁 29709

TERKAIT:
 
  • Ketua FPII Setwil Riau Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Dinilai Melangkahi Perintah Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M. Si yang telah mengeluarkan Pergub No 19 Tahun 2021 tentang penyebarluasan informasi penyelenggara Pemerintah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini dinilai bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Dengan dikeluarkannya Pergub No 19 Tahun 2021, bisa dikatakan Gubernur Riau telah melangkahi bahkan melecehkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, karna dalam UU No 40 Tahun 1999 tidak ada satupun pasal yang menyatakan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers, dan tidak satu pasalpun yang menyatakan wartawan harus UKW, untuk itu kami Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi menolak dan menentang pergub tersebut.karna kami menilai Gubernur Riau berusaha mengkelompokkan bahkan mengkerdilkan Profesi Pers

    Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau Demo Sumarak Sigalingging mengatakan, mari kita merujuk kepada UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2018, BNSP merupakan satu-satunya Lembaga yang diberikan Kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi, dan kita tau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia dan Standart Kompetensi Kerja (SKK) khusus wartawan sudah resmi hadir dalam sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional Indonesia. Dan kita juga tau bahwa untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi Negara memberikan kewenangan hanya kepada Perguruan Tinggi dan BNSP, oleh karena itu Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau menolak Pergub No 19 Tahun 2021.

     terakhir Ketua FPII Riau juga mengatakan, Gubernur Riau tidak mengindahkan Perintah Bapak Presiden Jokowi yang meminta kepada seluruh Kepala Daerah agar tidak terlalu banyak mengeluarkan Pergub atau peraturan Daerah,(Perda) Bapak Syamsuar sebagai Gubernur yang menjadi Pemimpin pemerintahan di Provinsi Riau seharusnya bisa lebih bijak dalam mengeluarkan peraturan. Kepala Daerah jangan mau di kemudikan baik oleh Organisasi ataupun lembaga, mungkin bisa jadi bahasa yang di sampaikan kepasa Kepala Daerah itu untuk membela dan melindungi Kepala Daerah, yang
    Notabenenya mereka hanya pingin menjaga pundi-pundi mereka tIdak berkurang, maka dalam hal itu akan terlihat ketidak pintaran Kepala Daerah tersebut dalam memimpin, kita pingin Gubernur Riau bisa lebih bijak dalam mengeluarkan Peraturan, agar tidak menimbulkan kegaduhan,dan seharusnya sebagai Pemimpin dapat merangkul semua media dan insan Pers yang sudah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah tempatnya memimpin,  tutupnya.

    Sumber FPII setwil Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com