Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Terkait Calon Kepala Daerah Berpotensi Tersangka,KPK Jangan Buat Pernyataan Buat Kegelisahan
Jumat, 30-03-2018 - 21:13:07 WIB

TERKAIT:
 
 

JAKARTA SERGAPONLINE.COM-Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi membuat kegelisahan dan kecurigaan dikalangan masyarakat.

"KPK bilang ada beberapa calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka. Ini kok seperti kata pengamat, seharusnya KPK tidak usah seperti itu,” kata Baidowi dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Regulasi Cakada Korupsi, Perppu atau revisi UU?' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Politisi F-PPP itu mengatakan, KPK dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka jika buktinya sudah kuat dan sudah final.

“Kalau sudah kuat buktinya baru di tersangkakan. Kalau belum, ya jangan. Sehingga KPK ini tidak seolah-olah bermain politik. Sekarang ini seolah main politik, kalau sudah kuat secara hukum ya silahkan tahan saja,” paparnya.

Dilanjutkannya, jika calon kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan menang, maka tidak menggugurkan dirinya sebagai calon, bahkan jika menang tetap dilantik.

Begitu juga jika saat pelantikan yang bersangkutan mendapatkan hukuman pengadilan yang final dan mengikat maka tetap dilantik tapi harus diberhentikan saat itu juga, kesannya.

“Contohnya salah seorang calon bupati/gubernur yang berperkara di KPK, namun pada saat nanti dia menang pemilu maka dia tetap menang. Jika dia dapat keputusan final dari pengadilan yang bersangkutan menjadi terpidana, dia juga tetap harus dilantik tapi setelah dilantik harus diberhentikan saat itu juga,” imbuhnya.***

Sumber : dpr.go.id



 
Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com