Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Dugaan Mark Up Anggaran Tanah Timbun Pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Simp Bunut –Teluk Meranti
LSM Gerak-Indonesia Riau Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau Ke KPK RI
Kamis, 22-08-2019 - 16:51:16 WIB

TERKAIT:
 
  • LSM Gerak-Indonesia Riau Resmi Laporkan Kadis PUPR Provinsi Riau Ke KPK RI
  •  

    SERGAPONLINE. COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK-INDONESIA), resmi menyampaikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15/08/2019. Dan laporan diterima oleh Deliza Shinta dengan No. Register 2019-08-000121.

    Laporan yang disampaikan atas dugaan Mark Up harga tanah timbun pilihan dan perkerjan fisik lainnya pada pekerjaan Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp. 64.547.273.965,22,  yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Riau Sepadan- PT. Trifa Abadi, KSO Tahun Anggaran 2017.

    Hal ini dibenarkan oleh ketua DPD Lsm Gerak Indonesia Riau Emos Gea, kepada puluhan wartawan dijakarta usai menyampaikan laporan, membenarkan bahwa ''Baru saja kita sampaikan laporanya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI),  terkait dugaan penyimpangan pada Pekerjaan Fisik Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti  yang dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau pada tahun anggaran 2017" Jelas Emos.

    Dijelaskan Emos, dalam Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti provinsi Riau telah ada hasil temuan BPK RI dengan kerugian Negara sebesar Rp. 4.663.966.368.64, dan dana  tersebut diduga kuat belum dikembalikan ke KAS Daerah Pemerintah Provinsi Riau.

    Emos mebeberkan bahwa "dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut seperti, pengadaan Tanah Timbunan Pilihan, dari sumber galian yang mencapai dengan harga satuan Rp.637.041/m3, begitu juga pada pengadaan tanah timbunan Biasa, juga diduga telah terjadi Mark Up, dimana Harga satuan mencapai dengan Rp. 121.779/Kubik.

    Tambah Emos, harga tarif materil tanah timbun antara daftar harga satuan pengujian dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terdapat pada Audit BPK-RI, maka terdapat selisih harga yang sangat fantastis sesuai pergub No. 63 tahun 2016 Rp 170.000/kubik, sedangkan harga satuan tanah timbun  yang di anggarkan pada  Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti sangat jauh bedanya dengan Pergub. Dimana harga tanah Timbun pilihan diterapkan dengan  harga satuan Rp.637.041/m3 dan begitu juga dengan tanah timbun biasa Harga satuan mencapai dengan Rp. 121.779/Kubik, ungkap Emos

    Begitu juga pada Pekerjaan bahu jalan, menurut dokumen lelang/ gambar rencana kiri kanan badan jalan harus ada, tetapi dilapangan kuat dugaan belum dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan dokumen, bahkan juga pada Pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air juga diduga kuat belum terlaksana sesuai dokumen kontrak, Jelas Emos.

    Emos menambahkan, sesuai  Klarifikasi/konfirmasi Lsm Gerak Indonesia kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau dengan Nomor: B121/KONF/DPD/LSM - GERAK/P – RIAU/II/2019. Dan Jawaban surat klarifikasi dari PUPR dengan No.620/PUPR-SEKRE/863 yang telah kita terima sangat jauh bedanya dengan kenyataan dilapangan, dan tidak disertai bukti yang kuat. Sehingga untuk menguji kebenaranya maka Lsm Gerak Indonesia Riau menyampaikan laporannya Dugaan penyimpangan ini kepada penegak hukum KPK RI, Tambah Emos .

    Kami mengharapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), melalui Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau, Kabit dan PPK Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017, PPTK Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017, Direktur PT. Riau Sepadan- PT. Trifa Abadi, KSO  dan Tim PHO Serta FHO Proyek Pembangunan Jalan Simp Bunut – Teluk Meranti 2017 serta pejabat lainya yang diduga terlibat, Harap Emos

    (Hadi)



     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com