Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pers Dikriminalisasi,
Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau
Rabu, 24-07-2019 - 12:18:46 WIB

TERKAIT:
 
  • Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM RIAU- Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi “Petisi Keadilan untuk korban kriminalisasi Pers” di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (24/07/2019).

    Aksi tersebut buntut dari tindakan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro Laia, yang telah dituntut Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap berada diluar tahanan terkait tuduhan terhadap Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin dalam pelanggaran UU ITE yang kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos/Hibah untuk Kabupaten Bengkalis yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp204 miliar dari jumlah anggaran sebesar Rp272 miliar lebih tahun 2012 silam.

    Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Sarlata mengungkapkan, putusan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebutkan “Menetapkan Terdakwa Tetap Berada Diluar Tahanan” yang selanjutnya telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, telah berkekuatan hukum tetap.

    “Namun kenyataannya, Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa yang diputus oleh Pengadilan tetap berada diluar tahanan tersebut, dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Pekanbaru untuk dilakukan eksekusi fisik (tahanan badan). Ini negara hukum, bukan negara abal-abal,” kata Ismail.

    Ismail Sarlata, meminta Kajari Pekanbaru dan Kejati Riau, segera menghentikan tindakan kesewenang-wenangan terhadap Wartawan serta patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk Toro.

    Selain itu, Ismail Sarlata yang merupakan reporter newsradiao (News RRI) Jakarta dalam orasinya meminta JPU yang diduga sengaja menggiring tugas wartawan pada pelanggaran undang-undang ITE selama ini, karena penerapan hukumnya sudah melenceng dan salah.

    “Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau, segera memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mempelintir undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pada undang-undang ITE” ujar Ismail.

    Demikian pula Kejati Riau, harus berani mengusut sejumlah dugaan korupsi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang sudah ditangani selama ini tanpa ada pembungkaman terhadap kemerdekaan Pers, ujar Ismail Sarlata.
    Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul melalui Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH,MH kepada aksi Pers mengatakan, "Masalah yang dialami oleh rekan kita Toro ini, cobaan buat kita semua. kepada rekan-rekan Wartawan semua, bahwa poin tiga yang ada pada putusan pengadilan itu berlaku, semasa dalam persidangan saja, tafsir Muspidauan.
    Berikut pernyataan sikap para aksi dari insan Pers yang menuntut keadilan untuk Toro korban kriminalisasi Pers ke Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau.
    1.    Hormati tugas pokok Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
    2.    Hormati MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI;
    3.    Hormati SEMA Nomor 13 tahun 2008;
    4.    Hormati Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dikuatkan oleh  Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang telah berkekuatan Hukum Tetap;
    5.    Hormati KUHAP Pasal 197 ayat (1) huruf (k);
    6.    Kami mendukung Eksekusi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap;
    7.    Kami menolak Eksekusi fisik atau penyerahan badan ke Lapas Terhadap Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Toro;
    8.    Kami meminta Kejati Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis dan kawan-kawan dalam Kasus Korupsi terhadap PT. BLJ Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp300 Miliar. Kasus korupsi dana Bansos/Hibah Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 Miliar Lebih, Kasus Dugaan Korupsi dan/atau Suap/Gratifikasi Dana Proyek Jalan Multy Years (MY) di Bengkalis tahun 2013-2015 dan pada tahun 2017-2019, termasuk Kasus Dugaan Izajah Palsu Bupati yang sampai saat ini status hukumnya belum jelas

    Dalam demo petisi keadilan untuk korban kriminalisasi Pers tersebut, juga dilakukan penyerahan keranda mayat kepada Kejati Riau sebagai simbol matinya hak-hak Pers, kedaulatan pers dan matinya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

    Bupati Amril Mukminin di Bengkalis saat via selulernya dihubungi sejumlah awak media, belum aktif. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com