Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus 4 kg Narkoba
Senin, 30-04-2018 - 14:09:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus 4 kg Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.CM, PEKANBARU-Polresta Pekanbaru dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH terkait Pengunhkapan narkoba di Loby Mapolresta Pekanbaru Senin, ( 30/4/2018)

    Kapolresta Kombes Pol Susanto Sik, SH.,MH, didampingi Wakapolresta AKBP Edi Sumardi P. Sik, Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto, SH, SIK, bersama sejumlah awak media.

    Pada kegiatan ini menghadirkan seorang tersangka yang berinisial KM (39) yang berasal dari kecamatan Simpang Mamplan Kabupaten Bireuen Aceh serta barang bukti (BB) yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4 Kg lebih yang telah dikemas didalam 4 bungkus plastik Teh warna hijau.

    Kapolresta menerangkan penangkapan dilaksnakan Senin ( 30/4/2018) oleh Polsek Senapelan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru dan Direktorat Narkoba Polda Riau

    Berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Nakoba ditindak lanjuti Kapolsek Senapelan Kompol Agung T SIK dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta anggota opsnal Polsek senapelan langsung melakukan penyelidikan dan setelah didapati ciri - ciri pembawa barang, pelaku ditangkap di Jalan Juanda seputaran Kampung Dalam.

    Setelah dilakukan pemeriksaan didalam tas yang dibawa tersangka dan ditemukan (satu) bungkus besar Plastik yg di lakban hitam yang berisikan 4 bungkus plastik Teh warna hijau yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu total berat 4 kg lebih.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam ekspos tersebut menyatakan ;
    Dengan berhasinya ditangkap pelaku kita telah menyelamat 24.500 Jiwa generasi muda dengan senilai 6.177.000.000 ( Enam Milyar Seratus Tujuh puluh tujuh ribu rupiah ) pungkas Kapolresta.

    Tersangka akan dijerat dengan pasal 114  ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancama hukum pidana Mati/ Semur hidup dan minimal penjara 5 tahun.

    Tersangka telah membabawa barang haram tersebut sebanyak 3 kali , yang pertama berhasil  dan kedua kalinya gagal karena miss jaringan dan yang ketiga kalinya berhasil ditangkap dengan upah sebesar 15 Juta sekali pengiriman.

    Kapolresta dalam menjawab pertanyaan media menjelaskan Polresta pekanbaru sampai saat ini telah berhasil mengungkap kasus Narkoba seberat lebih 13 Kg
    Kapolresta juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat pekanbaru yang telah memberikan informasi.(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
  • Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
  • Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
    02 Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
    03 Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
    04 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    05 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    06 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    07 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    08 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    09 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    11 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    12 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    13 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    15 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    17 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    18 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    19 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    20 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    21 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    22 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com