Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
Sabtu, 13-04-2024 - 17:20:40 WIB
Foto: Dirut Jasa Raharja (kanan)
TERKAIT:
 
  • Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM CIKAMPEK - Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Menko PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi;


    Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dan stakeholders terkait, menggelar Rapat Evaluasi Mudik dan Persiapan Arus Mudik Balik Idulfitri 1445 H, di Kantor Jasa Marga, Km 70, Cikampek, pada Kamis (11/04/2024).


    Dalam arahannya, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik balik menggunakan Pelabuhan Merak atau Ciwandan agar memastikan membawa tiket untuk hari itu juga. "Kemudian yang dari arah timur, supaya diatur sedemikian rupa, sehingga nanti arus balik tidak mengalami hambatan untuk menuju Jakarta dan sekitarnya," ucapnya, saat menggelar konferensi pers usai kegiatan tersebut.


    Menko PMK mengatakan bahwa pengelolaan arus lalu lintas dalam momen mudik balik relatif lebih menantang dibanding dengan mudik. Hal itu karena masyarakat yang melakukan mudik balik cenderung memiliki tujuan yang sama, yakni ke DKI Jakarta dan sekitarnya, sementara pada saat mudik, masyarakat menyebar ke beberapa wilayah.
    "Sehingga, mohon nanti kepada pemudik balik agar diminta kesadarannya untuk path dan disiplin agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota dan sekitarnya bisa dilayani dengan baik," imbuhnya.


    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang sudah melakukan kegiatan pengamanan mudik sampai hari H pelaksanaan Lebaran dengan baik. Selain tingkat kecelakaan lalu lintas, salah-satu indikasi keberhasilannya adalah kecepatan. "Jadi, kecepatan dari Jakarta ke Semarang tahun ini lebih cepat sekitar 12 persen, yaitu dari 7,3 jam menjadi sekitar 6 jam. Ini tidak mungkin terjadi tanpa effort yang dilakukan oleh Kepolisian, Jasa Marga, dan stakeholder yang lain," ujarnya.


    Saat ini, kata Menhub, seluruh stakeholder terus mempersiapkan pengelolaan arus lalu lintas untuk mudik balik. Dari pemaparan para Dilantas dan pengalaman tahun lalu, diprediksi akan ada pusat konsentrasi pemudik balik di Salatiga sampai Semarang, mengingat wilayah tersebut merupakan titik pertemuan dari sejumlah daerah. "Puncaknya diperkirakan Minggu dan Senin. Oleh karena itu, sebagaimana pesan dari Bapak Presiden agar pemudik diimbau kembali lebih awal," ucapnya.


    Di samping itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selektif dan bijak menggunakan moda transportasi umum untuk mudik balik. Hal itu mengingat dari
    hasil investigasi KNKT, keelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 beberapa waktu lalu, karena sopir yang kelelahan dan muatan berlebih.
    "Oleh karenanya, kita mengimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota untuk menggunakan kendaraan yang fit dan sopir yang segar, lalu pastikan jumlah kendaraan yang digunakan tidak memuat penumpang terlalu banyak. Ini penting untuk peringatan bagi kita semua, dan kita tetap menganjurkan agar menggunakan angkutan umum yang resmi," imbuh Menhub.


    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, memberikan keterangan terkait masukan dari sebagian pihak agar tidak memberikan kepastian jaminan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, khususnya para penumpang kendaraan umum tidak resmi.


    Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai manifestasi kehadiran negara, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial.


    Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


    Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
    "Misalnya terkait kejadian di KM 58, itu adalah sebuah kecelakaan yang melibatkan lebih dari dua kendaraan, maka ini memenuhi ketentuan UU 34. Terlepas memang dianggap sebagai travel gelap, tetapi karna itu tabrakan dua kendaraan lebih, maka semua korban berhak atas santunan. Kecuali jika kendaraan umum yang tidak resmi dan tidak membayar iuran wajib (IW), maka korban tidak terjamin santunan," paparnya.


    Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna angkutan umum, agar lebih selektif menggunakan moda transportasi. "Masyarakat juga harus tahu agar naik kendaraan umum, khususnya travel itu seperti apa, apakah resmi atau tidak, apakah ada perlindungan atau tidak," ucapnya.


    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran tahun ini secara nasional menurun 12 persen, dari 1.793 kasus menjadi 1.583 kasus. "Fatalitas korban laka juga menurun sebesar 0,04 persen, luka berat naik 16 persen, dan luka ringan turun 18 persen," ujarnya.


    Kakorlantas menyampaikan keprihatinan atas dua kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni di Km 58 dan Km 370 yang menelan banyak korban jiwa. "Ini menjadi perhatian kita semua, dan kami sudah melakukan evaluasi serta mengarahkan para Dirlantas untuk mengatasi titik rawan laka lantas," tambahnya.


    Editor :Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com