Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Polsek Sukajadi Beserta Team Opsnal Unit Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor R2
Rabu, 27-09-2023 - 10:03:42 WIB
Foto: Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd Daud, SH dan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi IPTU Santo Morlando, SH Sumber: Humas Polsek Sukajadi
TERKAIT:
 
  • Polsek Sukajadi Beserta Team Opsnal Unit Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor R2
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi Berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor R2 yang masing-masing berinisial AA (29) serta RN (30). Dimana salah satu tersangka berinisial RN telah beraksi di 150 TKP di Kota Pekanbaru maupun di beberapa daerah lainnya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefry RP Siagian. Sik.Mh melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Mhd. Daud.Sh didampingi Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando.Sh saat di konfirmasi. kedua tersangka berhasil diamankan petugas di 2 lokasi berbeda, dimana tersangka AA (29) berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (03/09/2023) malam kemaren, sekitar pukul 19.00 Wib.“Sementara, tersangka RN (30) diamankan petugas dari amukan masa yang menangkapnya saat beraksi di Mall Vaksin, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (19/09/2023) malam kemaren, sekitar pukul 19.25 Wib,” ungkap Kapolsek, Selasa (26/09/2023). Kapolsek menambahkan, hasil penyelidikan sementara tersangka AA (29) mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. “Tersangka AA (29) kita amankan lantaran mencuri sepeda motor milik bosnya yang terparkir tak jauh dari kantor tempat ia bekerja,” imbuh Kapolsek. Sementara, tersangka RN (30) dihadapan petugas mengaku telah beraksi di 150 TKP baik itu di Kota Pekanbaru maupun di luar daerah Kota Pekanbaru.“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka RN mengaku telah beraksi sejak Tahun 2001 hingga saat ini, dimana kurang lebih telah beraksi di 150 TKP, 5 TKP di Kota Pekanbaru sementara sisanya dilakukan tersangka di luar Kota Pekanbaru,” ujar Kapolsek. "Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka RN (30) bermula saat Tim Opsnal Mendapatkan Informasi bahwa di Mall Vaksin telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda 2 dan Pelakunya sudah diamankan oleh masyarakat.“Usai menerima informasi tersebut Kanit Reskrim, IPTU Santo bersama team opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kompol Daud. Dari tangan tersangka, tambah Kapolsek, petugas berhasil mengamankan satu unit mata kunci T yang di digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor tersebut. “Selain kunci T, kita juga berhasil mengamankan 1 buah visor sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam serta 1 buah plat nomor BM 5436 ZAC milik kawan Pelaku bernama Biboy (DPO) yang berhasil kabur,” kata Kompol Daud. Selain itu, petugas juga mengamankan unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nopol BM 4171 PG milik korban “Dari TKP kita juga mengamankan sepeda motor milik korban bernama Safrizal (29) sebagai barang bukti,” kata Kapolsek. Saat diintrogasi, tambah Kapolsek, tersangka mengakui semua perbuatannya. “Dihadapan petugas tersangka mengakui semua perbuatannya dan telah beraksi di 150 TKP,” kata Kompol Daud. Sementara itu, tersangka AA (29) diamankan petugas setelah tim opsnal unit reskrim menerima laporan dari korban bernama Edi Safrodin yang tak lain merupakan bos dari tersangka yang tak terima sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka. “Dari laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dilokasi tersebut, dari rekaman CCTV diketahui bahwa tersangka AA yang telah membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kompol Daud. Dari informasi rekaman CCTV tersebut petugas langsung mengejar dan mengamankan pelaku saat berada dirumahnya. “Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru yang sebelumnya berwarna hijau dengan nopol BM 3703 ABR milik korban,” ungkap Kapolsek. Saat ini, tambah Kapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna menjalani proses hukum selanjutnya. “Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pencara,” pungkas Kaposek.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
  • Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
  • Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 KadivPas Buka Langsung Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru
    02 Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
    03 Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
    04 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    05 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    06 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    07 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    08 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    09 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    11 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    12 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    13 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    15 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    17 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    18 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    19 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    20 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    21 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    22 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com