Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
Sabtu, 16-09-2023 - 16:38:33 WIB
Foto: Jajaran Polres Dumai, Kejari Dumai, Pelaku Narkoba dan Pencucian Uang. Dok Foto: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Res Narkoba Polres Dumai IPTU Mardiwel, Berhasil Menggagalkan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencucian Uang
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Dumai menyerahkan Th.T alias Th (35) tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang beserta barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Dumai.


    Penyerahan tersangka Th.T als Th (35) dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai di kantor Kejaksaan Negeri Dumai jalan Sultan Syarif Kasim Dumai , Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 15.00 wib.
    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH.SIK.MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel SH.MH menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencucian uang ditandai dengan penandatangan berita acara oleh penyidik Polres dari Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.
    Sebelumnya, Th.T als Th (35) yang merupakan seorang warga jalan Pangeran Diponegoro Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan pil ekstasi serta tindak pidana pencucian uang setelah dilakukan penyidikan terhadap dirinya oleh penyidik Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Dumai sejak ia diamankan tanggal 04 Juni 2023 lalu.
    Dua kasus yang disangkakan terhadap pelaku Th.T als Th (35), kasus pertama adalah sesuai Laporan Polisi :
    LP/A/33/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 31 Mei 2023 sebagaimana dimaksud didalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 137 hurif (b) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan barang Bukti :
    a. 5 (lima) karung plastik yang setiap karungnya berjumlah 25 (dua puluh lima) bungkus dengan total keseluruhannya sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) bungkus dengan merk 99 durien warna orange sebanyak 56 (lima puluh enam) bungkus, merk teh cina guanyinwang warna kuning sebanyak 19 (sembilan belas) bungkus, serta warna merk COOL 666 warna biru sebanyak 50 (lima puluh) bungkus.
    b. 1 (satu) Unit mobil Toyota AVANZA warna hitam nomor polisi BM 1649 FY .
    c. 1 (satu) pasang sendal merk PAKALOLO warna hitam.
    d. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    e. 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hiam.
    f. Uang tunai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
    g. 1 (satu) unit Handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
    h. 1 (satu) unit Handphone android Merk Xiaomi warna hitam.
    i. 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat nomor.
    j. 1 (satu) buah buku tabungan BRI an. SURIA KARTONO.
    k. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA an. SURIA KARTONO.
    l. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung warna biru dongker.
    m. 1 (satu) unit handphone android merk Samsug Fold warna gold.
    n. 1 (satu) exemplar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank BRI dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    o. 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penarikan uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
    p. Uang tunai Rp. 3.319.000.000.00 (tiga miliyar tiga ratus Sembilan belas juta rupiah).
    q. 2 (dua) lembar rekening Koran Bank BCA nomor rekening 8085378861.
    r. 4 (empat) lembar rekening koran atas nama SUSANTO Bank BRI dengan nomor rekening 05600104045850.
    s. 1 (satu) lembar STNK Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH
    t. 1 (satu) buah BPKB Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH.
    u. 1 (satu) lembar Laporan transaksi Finansial (rekening koran) Bank MANDIRI dengan nomor rekening 172-00-0262871-9 an. ABD. SYUKUR.
    Sedangkan kasus yang kedua adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi sesuai dengan :
    Laporan Polisi :
    - LP/A/34/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 04 Juni 2023, dengan barang bukti :
    a. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis Pil extasi warna hijau
    b. 2 (dua) butir diduga narkotika jenis pil extasi warna merah muda berlogo Y
    c.1(satu) helai plastik bening berisi patahan diduga narkotika jenis pil extasi warna biru
    d.11 (sebelas) butir diduga psikotropika jenis pil happy five warna merah muda.
    e. 1 (satu) unit mobil toyota fortuner warna hitam BM 70 CT
    f. 1 (satu) buah tas slempang warna hijau
    g. 1(satu) unit Iphone warna hitam.
    Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai (JPU) maka tanggung jawab selanjutnya berada ditangan kejaksaan Negeri Dumai menunggu proses peradilan selanjutnya, pungkas Iptu Mardiwel SH.MH.



    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
  • Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
    02 Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
    03 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    04 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    05 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    06 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    07 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    08 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    10 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    11 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    12 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    13 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    14 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    15 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com