Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Senin, 10-04-2023 - 10:38:03 WIB
Foto: Seorang Staf Honorer di Rumah Sakit Umum RSUD Kota Dumai Dibekuk Unit Reskrim Polres Dumai. Sumber. Hms Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Bekuk Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Seorang staf honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Medang Kampai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Jum'at (7/4/2023).


    Kurang dari 24 Jam, DS (29) staf honorer RSUD Kota Dumai yang merupakan warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap seorang Pelajar berusia 13 Tahun di Jalan Muslim RT. 004 Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/4/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB.


    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.A.P, S.H, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinaldy, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap DS (29) saat sedang berada dikediaman mertuanya.


    "DS (29) dibeluk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan modus memberhentikan korban dan menanyakan apakah korban memiliki uang, namun korban yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun hanya bisa menjawab tidak ada. Namun DS (29) langsung membawa kabur Handphone Android merk Infinix Smart 6 milik korban yang disimpan di Box Motor Matic korban. Atas kejadian tersebut korban mengamali kerugian senilai Rp. 1.500.000," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Medang Kampai, Minggu (9/4/2023).


    Tak hanya DS (29), Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix Smart 6 beserta Kotak Handphone Andorid tersebut.


    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS (29) akan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kapolsek Medang Kampai.


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
  • Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
  • Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    02 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    03 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    04 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    05 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    06 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    07 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    08 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    09 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    10 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    11 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
    12 Wakapolres Kuansing dan Bhayangkari Cabang Kuansing Ikuti Zoom Meeting oleh Yayasan Kemala Bhayangkari
    13 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    14 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    15 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    16 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    17 Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
    18 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    19 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
    20 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
    21 Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Mempelai Yoandre Dwi Syahputra dengan Denita Pratiwi
    22 Mewakili Bupati Kasmarni, Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com