Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, Si menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Dae" />
 
Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pemkab Kampar Gelar Rapat LPPD laporan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021
Rabu, 09-02-2022 - 22:32:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar Gelar Rapat LPPD laporan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Bangkinang Kota – Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M, Si menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD). Rapat tersebut digelar Pemerintah Daerah  untuk memenuhi kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pemenuhan administrasi terhadap  laporan keuangan masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

    Hadir dalam rapat LPPD tersebut dihadiri Kepala Satuan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Daerah, Rapat tersebut dipusatkan ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Senin, (7/2)

    Disampaikan Sekretaris Daerah bahwa  laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah disampaikan oleh masing-masing OPD untuk memenuhi administrasi yang akan dipergunakan oleh BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau pada saat entry Briefing BPK di Kabupaten Kampar.

    “Untuk LPPD hari terakhir penyampaian ditunggu paling lambat hari Rabu tanggal 9 Februari sebelum tim BPK-RI melakukan entry Briefing di kabupaten Kampar”ujarnya(Diskominfo Kampar)

    Sekretaris daerah juga memaparkan Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILLPD) kepada Masyarakat, Kepala Daerah berkewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah yang dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

    Sementara itu Kepala Inspektorat Febrinaldi Tridarmawan dalam pemaparannya mengatakan LPPD merupakan informasi utama untuk Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah.

    “ Rapat LPPD tersebut dihasilkan bahwa OPD yang belum melaporkan laporan hingga per 31 Agustus 2021 maka diberikan kesempatan hingga Rabu, apabila hingga tenggat waktu yang disepakati OPD belum melaporkan maka aliran dana untuk kegiatan Operasional OPD akan dibekukan”paparnya (Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
  • Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
  • Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
  • Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
  • Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    02 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    03 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    04 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    05 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    06 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    07 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    08 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    09 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    10 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    11 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
    12 Wakapolres Kuansing dan Bhayangkari Cabang Kuansing Ikuti Zoom Meeting oleh Yayasan Kemala Bhayangkari
    13 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    14 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    15 Puluhan Wartawan Rohul Minta Bupati Sukiman Peka Terhadap Pers & Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo
    16 Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
    17 Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
    18 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    19 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
    20 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
    21 Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Mempelai Yoandre Dwi Syahputra dengan Denita Pratiwi
    22 Mewakili Bupati Kasmarni, Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com