Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
Kamis, 05-04-2018 - 07:57:36 WIB

TERKAIT:
 
  • Gelar RDP, Komisi VII DPR RI Usir Perwakilan Perusahaan Migas
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Komisi VII DPR RI memanggil 10 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Indonesia.  Dalam agenda, Komisi VII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan migas mengenai kinerja skema gross split dan produksi sektor migas.

    Pantauan Liputan6.com di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018), rapat seharusnya mulai pukul 11.00 WIB. Namun pelaksanaannya molor lebih dari satu jam sehingga baru mulai pukul 12.05 WIB.

    Pemimpin rapat Eni Maulani Sargih mengatakan, rapat akan membahas beberapa agenda yaitu perkembangan implementasi penerapan bagi hasil minyak dan gas bumi gross split, realisasi investasi sektor hulu migas, serta harga dan pasokan gas untuk pabrik pupuk.

    "Sejak peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 dan PP 53 Tahun 2017 (tentang gross split), kita ingin tahu apakah kebijakan tersebut memperbaiki iklim investasi di bidang migas," kata Eni, saat membuka rapat.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan 10 perusahaan produsen migas di Indonesia, yaitu Chevron Pacific Indonesia, Exxon Mobile Cepu Limmited, Pertamina Hulu Mahakam, BP Indonesia, Conoco Phillips Indonesia‎, ENI Muara Bakau, Pertamina EP, Pertamina Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina Hulu Mahakam, CNOOC, dan Medco EP Natuna.

    Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto beserta jajaran dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi beserta jajaran

    Sesaat setelah rapat baru dimulai, A‎nggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat M Nasir melakukan interupsi. ia mempertanyakan tidak hadirnya beberapa Direktur Utama Perusahaan.

    Adapun, perusahaan yang hanya diwakili jajaran direksi adalah ENI Muara Bakau, Exxon Mobil Cepu Limmited, Conoco Phillips Indonesia‎ dan CNOOC. "Yang presiden direktur-nya tidak datang dicabut saja izinnya," tegas Nasir.

    Anggota Komisi VII dari Partai Gerindra Kardaya Warnika menambahkan, perwakilan presiden direktur perusahaan migas boleh mendengarkan rapat namun tidak bisa duduk di ruang rapat. Dia menyarankan untuk pindah ke balkon ruang rapat.

    "Karena surat mandat itu beda dengan surat yang ditugaskan di sini, kalau mau hadir dan mendengarkan saja boleh, tapi ya di atas jangan duduk di sini," tuturnya.

    Usai diskusi, Amien Sunaryadi akhirnya mengabsen satu persatu perwakilan perusahaan yang hadir untuk memastikan kehadirian presiden direktur masing-masing perusahaan. ‎

    Dia pun menginstruksikan perusahaan yang pimpinan tertingginya tidak hadir untuk meninggalkan ruangan berpindah ke balkon. "Yang tidak ada Presiden Direktur ‎silahkan ke atas (pindah ke balkon)," tandasnya.***





    Liputan6/Sergaponline





     
    Berita Lainnya :
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    02 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    03 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    04 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    05 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    06 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    07 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    08 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    09 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    11
    12
    13
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com